Senin, 07 Maret 2016

Potensi Sumberdaya Mineral Kabupaten Seram Bagian Timur

BAGIAN I
PENDAHULUAN



1.1. Latar Belakang
Kabupaten Seram Bagian Timur merupakan Kabupaten pemekaran baru dari Kabupaten Maluku Tengah yang diamanatkan didalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2003.
Jika dilihat dari BASIS DATA yang ada diberbagai Instansi Pemerintah khususnya di lingkungan Departemen dan Energi dalam hal ini Direktorat Inventarisasi Sumber Daya Mineral. Maka wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur belum memiliki data resmi tentang indikasi keterdapatan berbagai jenis bahan galian logam maupun non logam.  Wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur hanya dikenal memiliki potensi minyak dan gas bumi (MIGAS) dan  bahkan telah berproduksi sejak masa penjajahan hingga sekarang. Bertitik tolak dari kondisi tersebut di atas, maka pada tahun 2006 salah kebijakan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur melalui Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Seram Bagian Timur melakukan kegiatan survey/penelitian indikasi bahan galian mineral/pertambangan golongan A, B dan C (mineral industry).

2.2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari kegiatan survey/penelitian bahan galian mineral/pertambangan golongan A, B dan C adalah :
1. Untuk investigasi bahan galian logam dan non logam berdasarkan petunjuk geologi dan informasi dari dinas maupun masyarakat.
2. Untuk memperkirakan potensi, uji kualitas dan kegunaan bahan galian non logam unggulan terpilih yang didasarkan pada skala prioritas atau kriteria tertentu.
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut di atas antara lain :
1.  Agar hasil-hasil yang diperoleh dapat dijadikan sebagai dasar pertimbangan bagi Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup dalam mengelola komoditas pertambangan logam dan non logam di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur.
2. Hasil dari kegiatan survey/penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan promosi dalam menarik investor local maupun luar untuk mengusahakan pertambangan di wilayah ini.


 BAGIAN II
GAMBARAN UMUM DAERAH



2.1. Letak Geografis
Secara geografis Kabupaten Seram Bagian Timur terletak antara 1290 48’ 10” – 1310 53’ 49” Bujur Timur dan antara 20 51’ 25” – 40 48’ 56” Lintang Selatan. Luas wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur seluruhnya ± 15.887,92 km2 yang terdiri dari luas laut 11.935,84 km2 dan daratan 3.952,08 km2.
Batas-batas wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur adalah sebagai berikut :
-  Bagian Utara berbatasan dengan Laut Seram
-  Bagian Selatan berbatasan dengan Laut Banda
-  Sebelah Barat berbatasan dengan Kec. Seram Utara dan Kec. Tehoru Kabupaten Maluku Tengah.

2.2. Kesampaian Daerah
Kabupaten Seram Bagian Timur dapat dijangkau dari Ambon melalui transportasi udara, transportasi darat dan transportasi laut.
1.    Perjalanan dari Ambon menuju kota Kabupaten Seram Bagian Timur (Kecamatan Bula sebagai Kota Pelaksanaan Pemerintahan Kabupaten Seram Bagian Timur sementara) melalui transportasi udara yakni untuk sementara dengan menggunakan pesawat udara milik perusahaan CITIC Seram Energi yang melayani rute Kecamatan Bula – Ambon (PP). Hal ini dikarenakan, lapangan udara/terbang milik Pemerintah pada saat ini masih dalam tahap pembongkaran dan pembersihan lahan dengan kata lain masih dalam tahap pembangunan.
2.    Perjalanan dari Ambon menuju kota Kabupaten Seram Bagian Timur (Kecamatan Bula sebagai Kota Pelaksanaan Pemerintahan Kabupaten Seram Bagian Timur sementara) melalui transportasi laut dapat dijangkau dengan menggunakan kapal ceapat milik Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur yang melayani rute Kecamatan Bula – Kecamatan Tutuk Tolu – Kecamatan Werinama – Kecamatan Tehoru Maluku Tengah dan Pelabuhan Tulehu Ambon (PP).
3.    Perjalanan dari ambon menuju kota Kabupaten Seram Bagian Timur (Kecamatan Bula sebagai Kota Pelaksanaan Pemerintahan Kabupaten Seram Bagian Timur sementara) melalui transportasi darat dijangkau dengan menggunakan angkuatan darat  (BIS, Mobil Pribadi/Rental, dan kapal feri sebagai angkutan penyebrangan laut) dengan rute Kecamatan Bula – Pelaguhan Feri Waipirit – Pelabuhan Feri Tulehu Ambon – Ambon (PP).

2.3. Iklim dan Curah Hujan

Kabupaten Seram Bagian Timur memiliki iklim laut tropis dan iklim musim. Iklim tersebut disebabkan karena Kabupaten Seram Bagian Timur dikelilingi laut yang luas.
Oleh karena itu luasnya wilayah ini, dimana pulau-pulau yang tersebar dalam jarak yang berbeda-beda, sehingga iklim yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur adalah iklim musim.
Untuk menggambarkan iklim di Kabupaten Seram Bagian Timur maka ditunjukkan dengan data klimatologi di Stasiun Geser Kecamatan Seram Timur. Dalam tahun 2003 Kecamatan Seram Timur temperature rata-rata 27,90C, dimana temperature maksimum rata-rata 31,90C dan minimum rata-rata 20,20C. jumlah curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Maret yaitu 323 mm, kemudian menyusul bulan Mei 304 mm. Sedangkan jumlah hari hujan terbanyak terjadi pada bulan Maret dan Desember masing-masing 17 hari, kemudian bulan Januari dan Juli 15 hari.
Rata-rata hari hujan selama tahun 2003 sebanyak 11,6 hari. Penyinaran matahari rata-rata 67,1% dengan tekanan udara rata-rata setahun 1009,3 dan kelembaban nisbih rata-rata 79,9%.
Kecepatan angin rata-rata 4,8 knot dengan arah angin terbayak dari arah Selatan, kecepatan angin terbesar terjadi pada bulan Januari dan Desember yaitu 25 knot, kemudian pada bulan Maret 20 knot.



BAGIAN III
HASIL-HASIL PENYELIDIKAN IDENTIFIKASI BAHAN GALIAN/PRTAMBANGAN GOLONGAN A, B DAN C (MINERAL INDUSTRI)
TAHUN 2006



Berdasarkan hasil penyelidikan antara lain hasil pengamatan lapangan dan didukung dengan hasil analisa laboratorium serta diolah dengan metode komputerisasi adalah sebagai berikut :
Dengan dilaksanakannya kegiatan survey/penelitian identivikasi bahan galian mineral/pertambangan golongan A, B dan C (mineral industry) ini telah diungkapkan bahwa Kabupaten Seram Bagian Timur memiliki indikasi berbagai jenis bahan galian logam antara lain emas, tembaga, nikel, krom, kobalt, besi, magnesium, mangan dan zircon. Disamping itu, sejumlah bahan galian industry juga telah dapat diketahui kualitas, potensi dan kegunaannya seperti lempung, abut gamping (marmer) dan sirtu.
Indikasi endapan emas ditemukan berdasarkan hasil analisis mineral butir sungai aktif ditemukan  butiran emas di Wae Nalbasa Desa Selagor Kecamatan Seram Timur (Au = 4 ppb) dan Wae Sosa Desa Kelimuri Kecamatan Seram Timur (Au = 26 ppb) serta Wae Matakabo Desa Banggoi Kecamatan Bula (Au = 61 ppb).
    Indikasi emas berdasarkan hasil analisis kimia unsure logam pada batuan (mineral) yang ditemukan di Desa Gusalaut Kecamatan Werinama (Au = 61 ppb).

 CATATAN:
Secara teoritis kandungan emas sedimen sungai aktif dalam keadaan normal (tidak ada mineralisasi emas) adalah 4 ppb.

Indikasi endapan nikel, krom, kobalt, besi, mangan dan magnesium berdasarkan hasil analisa kimia  dan pengamatan lapangan adalah sebagai berikut :
1. Desa Hatumeten Kecamatan Werinama , kandungan nikel (Ni) sebesar 9500 ppm (0,9%), mangan (Mn)  sebesar 5474 ppp (0,55%), krom (Cr) sebesar 0,18% kobalt (Co) 361 gr/tn dan besi (Fe) 12,84%.
2. Pulau Watubela Kecamatan Wakatei, kandungan nikel (Ni) sebesar 1997 ppm (0,2%) tembaga (Cu) sebesar 17 ppm, timbal (Pb) sebesar 54 ppm, seng (Zn) sebesar 64 ppm, Crom (Cr) sebesar 986 ppm, mangan (Ma) sebesar 824 ppm, dan kobalt (Co) sebesar 5,18%.
      Hasil analisis kimia dan uji fisik yang dilakukan terhadap 4 (empat) contoh marmer (Batugamping) serta berdasarkan hasil pengujian poles di laboratorium Pusat Sumber Daya Geologi Bandung, batugamping tersebut tampak sangat mengkilap dengan warna cerah. Setelah dilakukan uji fisik terhadap permukaan poles menunjukkan data : kuat tekan = 825 kg/cm2 , kekekalan bentuk tidak cacat, penyerapan air = 0,12 – 0,18 % dan BJ = 2,59 – 2,60. Dengan demikian sangat cocok digunakan untuk lantai dan batu temple sebagaimana disyaratkan Standar Industri Indonesia SNI 15-0089-1987.


BAGIAN IV
KESIMPULAN DAN SARAN



4.1. Kesimpulan
Hasil kegiatan survey/penelitian identitas bahan galian mineral/pertambangan golongan A,B, dan C (mineral industri) pada tahun 2006 adalah sebagai berikut :
1.  Mineral logam : Emas, Nikel, Krom, Kobalt, Besi, Mangan, Magnesium, Tembaga dan Zirkonium.
2.  Mineral  Non Logam : Batu gamping (marmer), lempung, dan Sirtu.
3.  Batubara.

4.2.Saran
Dengan melihat hasil temuan dari kegiatan survey /penelitian identifikasi bahan galian mineral/pertambangan golongan A, B, dan C (mineral industri) pada tahun 2006, maka langkah-langkah yang harus ditindaklanjuti untuk memperakurat BASIS DATA tersebut diatas adalah dengan  survey – survey prospek lanjutan (Eksplorasi lanjutan dan Eksplorasi detail) bahan galian logam dan non logam di kabupaten seram bagian timur. Sehingga akan mempermudah menarik pada investor lokal maupun luar untuk mengusahakan kegiatan pertambangan di wilayah kabupaten seram bagian timur.